Tuesday, January 3, 2017

Posted by imron agung On 5:55:00 PM
 

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pembangunan merupakan strategi dalam mengatasi berbagai masalah aktual daerah seperti kemiskinan, keterbelakangan dan kependudukan. Permasalahan daerah tersebut umumnya banyak ditemukan di pedesaan, karena sebagian besar penduduk tinggal di pedesaan. Pada hakikatnya pembangunan adalah suatu upaya untuk mengembangkan kemandirian. Pengembangan kemandirian akan dapat meningkatkan pendapatan dan pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan masyarakat (Sulistio 2004). Melalui pembangunan, desa didorong untuk bertransformasi menjadi penyangga perekonomian bangsa. Pusat aktivitas ekonomi sedikit demi sedikit bergerak dari kota ke desa. Salah satu strategi yang dijalankan adalah melalui industrialisasi. Dalam konteks pembangunan desa, industri dipandang menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan kemiskinan, keterbelakangan dan kependudukan.
Pengembangan industri pedesaan ditentukan oleh berbagai pertimbangan seperti ketersediaan lokasi, sumberdaya dan akses. Hal ini yang menyebabkan tidak semua industri dibangun di setiap pedesaan. Konsep industrialisasi pedesaan diperkenalkan sebagai pemikiran alternatif untuk menjawab kebutuhan pengembangan ekonomi pedesaan. Industrialisasi pedesaan ditandai oleh kepekaan pada pengelolaan lingkungan, orientasi padat karya dan bukan padat modal, penggunaan teknologi menengah, serta berorientasi pada kebutuhan jangka panjang (sustainable). Landasan pengembangannya didasarkan pada model transformasi teknologi dan pengetahuan dengan sebesar-besarnya memanfaatkan sumberdaya lokal dengan basis pengelolaan oleh masyarakat dan pemerintah desa1. Industrialisasi pedesaan seringkali mempunyai dua pengertian yang secara konseptual berbeda (Moehtadi dikutip Waluyo 2009). Pertama, industri di pedesaan (industry in rural areas), yaitu pembangunan pabrik-pabrik yang mengambil lokasi di kawasan pedesaan. Jika pengertian ini diambil, pedesaan hanyalah merupakan wahana untuk memproduksi barang dan jasa dengan investor pihak lain yang dapat saja berasal dari luar pedesaan tersebut. Kedua, industri yang mengandalkan kekuatan utama berupa sumberdaya yang ada di pedesaan (industry of rural areas), baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Merujuk pada pengertian ini maka industri merupakan kekuatan yang datang dari dalam pedesaan itu sendiri (indigineous industry).
Pengembangan industri di pedesaan berkaitan dengan kebutuhan terhadap lahan. Lahan sebagai objek utama dalam mengatur tata ruang mempunyai kegunaan ganda, yaitu sebagai aset yang memiliki nilai jual serta pemanfaatan lahan untuk berbagai tujuan. Dalam perekonomian, lahan bersama faktor produksi lain menentukan pola penggunaan lahan (Reksohadiprodjo 1997). Pola penggunaan lahan menyebabkan perubahan fungsi lahan. Oleh karena pedesaan identik dengan sektor pertanian, maka pengembangan industri di pedesaan membutuhkan dan memanfaatkan lahan pertanian sebagai kawasan industri. Perubahan fungsi lahan dari pertanian menjadi industri menyebabkan perubahan pada pemilikan dan tata guna lahan pertanian. Hal ini pada akhirnya dapat mempengaruhi aktivitas pertanian di pedesaan. Bersamaan dengan pengaruhnya pada aktivitas pertanian, industri di kawasan pedesaan dapat menjadi sektor bagi terserapnya tenaga kerja desa dan menjadi peluang bagi masyarakat dalam memanfaatkan situasi hadirnya para pencari kerja di pedesaan yang selanjutnya diikuti oleh terjadinya komersialisasi lahan.
Pembangunan desa dalam bentuk industri dapat dilihat sumber bagi terjadinya perubahan sosial. Proses perubahan tersebut berkaitan dengan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi perkembangan desa. Salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut adalah modernisasi. Menurut Schoorl (1982) modernisasi adalah suatu proses transformasi, suatu proses perubahan masyarakat dalam aspek-aspeknya. Modernisasi ditandai oleh pergantian teknik produksi dari cara-cara tradisional ke cara-cara modern. Modernisasi akan menghasilkan suatu pola perkembangan pembangunan dengan mendifusikan secara aktif segala sesuatu yang diperlukan dalam pembangunan, terutama nilai-nilai modern, teknologi, keahlian, dan modal. Dengan demikian industrialisasi merupakan aspek dari paham modernisasi yang menjadi rujukan utama dalam proses pembangunan.
Dari uraian tersebut, di satu sisi industri menjadi solusi bagi penyelesaian permasalahan ekonomi desa, namun di sisi lain pengembangan industri yang mengubah fungsi lahan pertanian ke non pertanian berpengaruh pada aktivitas pertanian di pedesaan. Pengembangan industri tidak hanya mengubah fungsi dan tata guna lahan pertanian di pedesaan, tetapi juga membawa perubahan pada struktur masyarakat petani. Oleh karena itu, makalah ini Selain dibuat di latar belakangi untuk memenuhi tugas mata kuliah Geografi Pedesaan, hal- hal yang kami jabarkan di atas ini juga yang melatar belakangi kelompok kami membahas tentang hubungan antara keberadaan industri di pedesaan terutama dikaitkan dengan adanya konversi lahan, komersialisasi lahan dan penyerapan tenaga kerja yang melekat pada proses industri di pedesaan, dan perubahan sosial pada masyarakat petani akibat industrialisasi modren di pedesaan tersebut.
B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas maka yang menjadi permasalahannya adalah :
1.        Hubungan antara keberadaan industri di pedesaan terutama dikaitkan dengan adanya konversi lahan.
2.        Komersialisasi lahan dan penyerapan tenaga kerja yang melekat pada proses industri di pedesaan.
3.        Perubahan sosial pada masyarakat petani akibat industrialisasi modern di pedesaan tersebut.
C.  Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan antara keberadaan industri di pedesaan terutama dikaitkan dengan adanya konversi lahan, komersialisasi lahan dan penyerapan tenaga kerja yang melekat pada proses industri di pedesaan, dan perubahan sosial pada masyarakat petani akibat industrialisasi modren di pedesaan tersebut.
D.  Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah :
1.    Praktis
Sebagai acuan bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengatasi berbagai permasalaha Industrialisasi Modern Di Pedesaan
2.    Teoritis
a.    Mahasiswa
Makalah ini dapat dijadikan kajian awal atau referensi dalam pembuatan karya tulis yang berkaitan dengan Industrialisasi Modern Di Pedesaan. Serta untuk menambah pengetahuan mahasiswa mengenai hubungan antara keberadaan industri di pedesaan terutama dikaitkan dengan adanya konversi lahan, komersialisasi lahan dan penyerapan tenaga kerja yang melekat pada proses industri di pedesaan, dan perubahan sosial pada masyarakat petani akibat industrialisasi modren di pedesaan tersebut.
b.    Lembaga
Makalah ini dapat dijadikan literatur perpustakaan di STKIP PGRI Pontianak demi kemudahan mahasiswa dalam mendapatkan referensi untuk pembuatan makalah ataupun karya tulis ilmiah yang lain.

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Desa Dan Karakteristik Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma, Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintarto, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi,vsosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.Sedang menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2.    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3.    Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan (sampingan).
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut terhenti diatas kertas.
Ciri-ciri masyarakat desa (karakteristik)Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut.
1.    Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2.    Orientasi kolektifsifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3.    Partikularismepada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
4.    Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
5.    Kekabaran (diffuseness) yaitu sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
B.       Industrialisasi Modern Di pedesaan
1.    Klasifikasi Industri
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut :
1)        Industri kimia organik, misalnya : industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2)        Industri kimia anorganik, misalnya : industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3)        Industri agrokimia, misalnya : industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4)        Industri selulosa dan karet, misalnya : industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut :
1)      Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya : mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2)      Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya : mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3)      Industri mesin perkakas, misalnya : mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4)      Industri elektronika, misalnya : radio, televisi, dan komputer.
5)      Industri mesin listrik, misalnya : transformator tenaga dan generator.
6)      Industri kereta api, misalnya : lokomotif dan gerbong.
7)      Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya : mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8)      Industri pesawat, misalnya : pesawat terbang dan helikopter.
9)      Industri logam dan produk dasar, misalnya : industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10)  Industri perkapalan, misalnya : pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11)  Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya : mesin produksi, peralatan pabrik, dan peralatan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacam-macam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut :
1)      Industri tekstil, misalnya : benang, kain, dan pakaian jadi.
2)      Industri alat listrik dan logam, misalnya : kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3)      Industri kimia, misalnya : sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4)      Industri pangan, misalnya : minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5)      Industri bahan bangunan dan umum, misalnya : kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya : industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri Pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa wisata seni dan budaya (misalnya : pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya : peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya : pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya : melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayahpertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
f. Industri Pedesaan
Indonesia merupakan negara Agraris dimana hampir 60% penduduknyamempunyai mata pencaharian disektor pertanian. Potensi pertanian di daerah, sepertipadi, singkong, jagung dan kedelai serta umbi-umbi lainnya sangat besar. Begitu jugapotensi hasil perkebunan dan hortikultura seperti coklat, karet dan teh, mangga, durian,nenas juga besar. Potensi hasil ternak juga tidak kalah besarnya. Potensi tersebutselama ini masih belum digarap dengan baik, sehingga nilai tambah yang yang diperolehmasih kecil dan umumnya menguntungkan orang kota. Nilai tambah komoditi tersebutdapat ditingkatkan melalui industrialisasi di pedesaan dengan memanfaatkan teknologidan kekuatan sumberdaya alam serta sumberdaya manusia desa. Peningkatan nilaitambah ini dapat dilaksanakan melalui industrialisasi pedesaan berbasiskan pertanian, dansektor pertanian dapat dikatakan sebagai sektor penyanggah ekonomi dalammenggerakan roda perekonomian.
Melihat berbagai fenomena yang mungkin terjadi tersebut, maka diperlukanupaya yang terencana dan terarah untuk mengatasinya. Untuk itu, industrialisasi pertanianperdesaan merupakan suatu upaya yang perlu dilakukan sesegera mungkin.
Industri pedesaan merupakan usaha ekonomi pedesaan dalam merubah nilaitambah hasil pertanian dan merupakan usaha dalam penerapan teknologi. Untuk itukeberhasilan industri tergantung sejauh mana teknologi dapat diterapkan di lapanganterutama teknologi penanganan pascapanen dan teknologi pengolahan. Penerapanteknologi dalam penambahan nilai baik secara kualitatif (mutu) maupun kuantitatif sudahdimulai sejak awal tahun 1980 sampai sekarang. Upaya penerapan teknologi tersebutselama ini ditempuh melalui kegiatan antara lain :
1.         Introduksi teknologi pengolahan ditingkat petani
2.         Gerakan penanganan pascapanen dan pengolahan
3.         Demonstrasi dankampanye teknologi pengolahan
4.         Latihan teknologi pengolahan bagi pelaku
5.         Pembentukan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah
6.         Pembentukan unitpelaksana lapangan
7.         Bantuan peralatan pengolahan sebagai percontohan
8.         Belakukan kemitraan untuk membangun pemasaran.
C.      Peranan Sektor Industri dalam Pembangunan Ekonomi
Industrialisasi sebenarnya merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu. Dengan kata lain, pembangunan industri itu merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat, bukan merupakan kegiatan yang mandiri untuk hanya sekedar mencapai fisik saja.
Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber daya alam dan sumber daya lainya. Hal ini berarti pula sebagai suatu usaha untuk meningkatkan produktivitas tenaga manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia. Dengan demikian dapat diusahakan secara “vertikal” semakin besarnya nilai tambah pada kegiatan ekonomi dan sekaligus secara “horizontal” semakin luasnya lapangan kerja produktif bagi penduduk yang semakin bertambah.
Banyak pendapat muncul bahwa industri itu mempunyai peranan penting sebagai sektor pemimpin (leading sector). Sektor pemimpin ini maksudnya adalah dengan adanya pembangunan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainya seperti sektor pertanian dan sektor jasa. Pertumbuhan industri yang pesat akan merangsang pertumbuhan sektor pertanian untuk menyediakan bahan-bahan baku bagi industri. Sektor jasapun berkembang dengan adanya industrialisasi tersebut, misalnya berdirinya lembaga-lembaga keuangan, lembaga-lembaga pemasaran/periklanan, dan sebagainya, yang kesemuanya itu nanti akan mendukung lajunya pertumbuhan industri. Seperti diungkapkan sebelumnya, berarti keadaan menyebabkan meluasnya peluang kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan permintaan masyarakat (daya beli). Kenaikan pendapatan dan peningkatan permintaan (daya beli) tersebut menunjukkan bahwa perekonomian itu tumbuh sehat.
UNIDO (United Nations for Industrial Development Organization) mengelompokkan negara-negara sebagai berikut (Muhammad, 1992) :
a.         Kelompok negara non-industri apabila sumbangan sektor industri terhadap PDB kurang dari 10 persen.
b.         Kelompok negara dalam proses industrialisasi apabila sumbangan tersebut antara 10-20 persen.
c.         Kelompok negara semi industrialisasi jika sumbang tersebut antara 20-30 persen.
d.        Kelompok negara industri jika sumbangan tersebut lebih dari 30 persen.
Perroux mengatakan, pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama. Pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Inti pendapat Perroux (dalam Muhammad, 1992) adalah sebagai berikut :
a.    Dalam proses pembangunan akan timbul industri pemimpin yang merupakan industri penggerak utama dalam pembangunan suatu daerah. Karena keterkaitan antar industri sangat erat, maka perkembangan industri pemimpin akan mempengaruhi perkembangan industri lain yang berhubungan erat dengan industri pemimpin tersebut.
b.    Pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan perekonomian, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antar daerah sehingga perkembangan industri di daerah tersebut akan mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainya.
c.    Perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif dengan industri-industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari industri pemimpin atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif seperti desa.
D.      Industri dan Tujuan Pembangunan
Setelah melihat industri dari berbagai perspektif, maka dapat disimpulkan peranan yang diharapkan dari industri terhadap pembangunan. Pertama, industrialisasi bukanlah suatu “obat yang paling mujarab” untuk mengobati keterbelakangan. Tidak ada satupun faktor produksi, atau kebijaksanaan, atau sektor, yang bisa menyelesaikan secara sendiri-sendiri proses pembangunan. Demikian pula halnya dengan industri. Tetapi sektor industri mempunyai 2 pengaruh yang penting dalam setiap program pembangunan. Pertama, produktivitas yang lebih besar dalam industri merupakan kunci untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Kedua, industri pengolahan memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi Industri Subsitusi Impor (ISI) yang efesien dan meningkatkan ekspor daripada industri primer.
Jika industrialisasi bukan merupakan obat yang mujarab bagi keterbelakangan, demikian juga halnya pembangunan perdesaan. Masing-masing membutuhkan yang lainnya, dan akan gagal jika pertumbuhan tidak seimbang
serta terlalu jauh. Industri bisa menyediakan input-input produktif, terutama pupuk dan peralatan pertanian yang sederhana, bagi pertanian. Jika kebijaksanaan luar negeri dijalankan dan industri pengolahan telah efisien, input-input tersebut bisa ditawarkan dengan harga yang lebih murah daripada harga impor. Hubungan tersebut bisa kebalikannya, karena pertanian menyediakan bahan-bahan baku untuk industri, misalnya kapas, tembakau atau karet. Pertanian dan industri juga saling menyediakan pasar bagi barang-barang produksinya masing-masing. Jika pendapatan sektor pertanian tersebut tumbuh secara merata. Dimana di butuhkan land-reform dan pembangunan pedesaan yang sangat meluas, maka industri akan menikmati pasar yang lebih luas bagi barang-barang konsumsinya. Sejalan dengan itu. Pertumbuhan pendapatan di perkotaan yang didorong oleh perluasan industri, akan mendorong pertumbuhan output pertanian dan produktivitas melalui kenaikan permintaan akan pangan. Namun demikian, kunci dari permintaan akan pangan tersebut adalah tingkat pengerjaan yang meningkat dan perbaikan distribusi pendapatan di perkotaan.

BAB III
PENUTUP
A.           Simpulan
Pembangunan merupakan strategi dalam mengatasi berbagai masalah aktual daerah seperti kemiskinan, keterbelakangan dan kependudukan. Melalui pembangunan, desa didorong untuk bertransformasi menjadi penyangga perekonomian bangsa. Industralisasi modern di pedesaan adalah salah satu solusinya, yang tentu saja memiliki prospek yang sangat bagus untuk masyarakat di pedesaan. Selain itu Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber daya alam dan sumber daya lainya. Hal ini berarti industralisasi merupakan suatu usaha untuk meningkatkan produktivitas tenaga manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia( ketenagakerjaan ).
B.            Saran
Masyarakat desa diharapkan dapat berintuisi dengan baik sehingga melahirkan ide-ide yang kreatif untuk menciptakan suatu peluang usaha yang bisa menjadi pelopor industri modern di pedesaan. Menggunakan teknologi modern tepat guna pada setiap sektor usaha yang ada di pedesaan untuk mendapatkan hasil terbaik dari sektor usaha yang di geluti.
Di sisi lain peran pemerintah juga sangat diperlukan terutama dukungan berupa materi demi terwujudnya industralisasi modern di pedesaan. Menjadi pengontrol dalam pergerakan industri yang ada di desa agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target hasil yang di inginkan masyarakat maupun pemerintah.

Sunday, January 1, 2017

Posted by imron agung On 10:08:00 PM
Pengertian Loyalitas Konsumen - Sebagaimana diketahui bahwa tujuan dari suatu bisnis adalah untuk menciptakan para pelanggan merasa puas. Terciptanya kepuasaan dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya hubungan antara perusahaan dengan pelanggannya menjadi harmonis sehingga memberikan dasar yang baik bagi pembelian ulang dan terciptanya kesetiaan terhadap merek serta membuat suatu rekomendasi dari mulut ke mulut (word of mouth) yang menguntungkan bagi perusahaan (Tjiptono, 2000 : 105).

pemasaran

Menurut Tjiptono (2000 : 110) loyalitas konsumen adalah komitmen pelanggan terhadap suatu merek, toko atau pemasok berdasarkan sifat yang sangat positif dalam pembelian jangka panjang. Dari pengertian ini dapat diartikan bahwa kesetiaan terhadap merek diperoleh karena adanya kombinasi dari kepuasan dan keluhan. Sedangkan kepuasan pelanggan tersebut hadir dari seberapa besar kinerja perusahaan untuk menimbulkan kepuasan tersebut dengan meminimalkan keluhan sehingga diperoleh pembelian jangka panjang yang dilakukan oleh konsumen.

Loyalitas pelanggan sangat penting artinya bagi perusahaan yang menjaga kelangsungan usahanya maupun kelangsungan kegiatan usahanya. Pelanggan yang setia adalah mereka yang sangat puas dengan produk dan pelayanan tertentu, sehingga mempunyai antusiasme untuk memperkenalkannya kepada siapapun yang mereka kenal. Selanjutnya pada tahap berikutnya pelanggan yang loyal
tersebut akan memperluas “kesetiaan” mereka pada produk-produk lain buatan produsen yang sama. Dan pada akhirnya mereka adalah konsumen yang setia pada produsen atau perusahaan tertentu untuk selamanya. Philip Kotler (2001) menyatakan bahwa loyalitas tinggi adalah pelanggan yang melakukan pembelian dengan prosentasi makin meningkat pada perusahaan tertentu daripada perusahaan lain.

Dalam upaya untuk mempertahankan pelanggan harus mendapatkan prioritas yang lebih besar dibandingkan untuk mendapatkan pelanggan baru. Oleh karena itu, loyalitas pelanggan berdasarkan kepuasan murni dan terus-menerus merupakan salah satu aset terbesar yang mungkin didapat oleh perusahaan.

Daftar Pustaka
- Tjiptono, Fandy. 2000. Prinsip & Dinamika Pemasaran. Edisi Pertama. J & J Learning. Yogyakarta
- Kotler, Philip. 2001. Manajemen Pemasaran di Indonesia : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian. Salemba Empat. Jakarta.