BAB
I
A. Latar Belakang
Pembangunan merupakan
strategi dalam mengatasi berbagai masalah aktual daerah seperti kemiskinan,
keterbelakangan dan kependudukan. Permasalahan daerah tersebut umumnya banyak
ditemukan di pedesaan, karena sebagian besar penduduk tinggal di pedesaan. Pada
hakikatnya pembangunan adalah suatu upaya untuk mengembangkan kemandirian.
Pengembangan kemandirian akan dapat meningkatkan pendapatan dan pada akhirnya
akan menciptakan kesejahteraan masyarakat (Sulistio 2004). Melalui pembangunan,
desa didorong untuk bertransformasi menjadi penyangga perekonomian bangsa.
Pusat aktivitas ekonomi sedikit demi sedikit bergerak dari kota ke desa. Salah
satu strategi yang dijalankan adalah melalui industrialisasi. Dalam konteks
pembangunan desa, industri dipandang menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi
permasalahan kemiskinan, keterbelakangan dan kependudukan.
Pengembangan industri
pedesaan ditentukan oleh berbagai pertimbangan seperti ketersediaan lokasi,
sumberdaya dan akses. Hal ini yang menyebabkan tidak semua industri dibangun di
setiap pedesaan. Konsep industrialisasi pedesaan diperkenalkan sebagai
pemikiran alternatif untuk menjawab kebutuhan pengembangan ekonomi pedesaan.
Industrialisasi pedesaan ditandai oleh kepekaan pada pengelolaan lingkungan,
orientasi padat karya dan bukan padat modal, penggunaan teknologi menengah,
serta berorientasi pada kebutuhan jangka panjang (sustainable). Landasan
pengembangannya didasarkan pada model transformasi teknologi dan pengetahuan
dengan sebesar-besarnya memanfaatkan sumberdaya lokal dengan basis pengelolaan
oleh masyarakat dan pemerintah desa1. Industrialisasi pedesaan seringkali
mempunyai dua pengertian yang secara konseptual berbeda (Moehtadi dikutip
Waluyo 2009). Pertama, industri di pedesaan (industry in rural areas),
yaitu pembangunan pabrik-pabrik yang mengambil lokasi di kawasan pedesaan. Jika
pengertian ini diambil, pedesaan hanyalah merupakan wahana untuk memproduksi
barang dan jasa dengan investor pihak lain yang dapat saja berasal dari luar
pedesaan tersebut. Kedua, industri yang mengandalkan kekuatan utama berupa
sumberdaya yang ada di pedesaan (industry of rural areas), baik
sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia. Merujuk pada pengertian ini maka
industri merupakan kekuatan yang datang dari dalam pedesaan itu sendiri (indigineous
industry).
Pengembangan industri di
pedesaan berkaitan dengan kebutuhan terhadap lahan. Lahan sebagai objek utama
dalam mengatur tata ruang mempunyai kegunaan ganda, yaitu sebagai aset yang
memiliki nilai jual serta pemanfaatan lahan untuk berbagai tujuan. Dalam
perekonomian, lahan bersama faktor produksi lain menentukan pola penggunaan
lahan (Reksohadiprodjo 1997). Pola penggunaan lahan menyebabkan perubahan
fungsi lahan. Oleh karena pedesaan identik dengan sektor pertanian, maka
pengembangan industri di pedesaan membutuhkan dan memanfaatkan lahan pertanian
sebagai kawasan industri. Perubahan fungsi lahan dari pertanian menjadi
industri menyebabkan perubahan pada pemilikan dan tata guna lahan pertanian.
Hal ini pada akhirnya dapat mempengaruhi aktivitas pertanian di pedesaan.
Bersamaan dengan pengaruhnya pada aktivitas pertanian, industri di kawasan
pedesaan dapat menjadi sektor bagi terserapnya tenaga kerja desa dan menjadi
peluang bagi masyarakat dalam memanfaatkan situasi hadirnya para pencari kerja
di pedesaan yang selanjutnya diikuti oleh terjadinya komersialisasi lahan.
Pembangunan desa dalam
bentuk industri dapat dilihat sumber bagi terjadinya perubahan sosial. Proses
perubahan tersebut berkaitan dengan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi
perkembangan desa. Salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut
adalah modernisasi. Menurut Schoorl (1982) modernisasi adalah suatu proses
transformasi, suatu proses perubahan masyarakat dalam aspek-aspeknya.
Modernisasi ditandai oleh pergantian teknik produksi dari cara-cara tradisional
ke cara-cara modern. Modernisasi akan menghasilkan suatu pola perkembangan
pembangunan dengan mendifusikan secara aktif segala sesuatu yang diperlukan
dalam pembangunan, terutama nilai-nilai modern, teknologi, keahlian, dan modal.
Dengan demikian industrialisasi merupakan aspek dari paham modernisasi yang
menjadi rujukan utama dalam proses pembangunan.
Dari uraian tersebut, di
satu sisi industri menjadi solusi bagi penyelesaian permasalahan ekonomi desa, namun
di sisi lain pengembangan industri yang mengubah fungsi lahan pertanian ke non
pertanian berpengaruh pada aktivitas pertanian di pedesaan. Pengembangan
industri tidak hanya mengubah fungsi dan tata guna lahan pertanian di pedesaan,
tetapi juga membawa perubahan pada struktur masyarakat petani. Oleh karena itu,
makalah ini Selain dibuat di latar belakangi untuk memenuhi tugas mata kuliah
Geografi Pedesaan, hal- hal yang kami jabarkan di atas ini juga yang melatar
belakangi kelompok kami membahas tentang hubungan antara keberadaan industri di
pedesaan terutama dikaitkan dengan adanya konversi lahan, komersialisasi lahan
dan penyerapan tenaga kerja yang melekat pada proses industri di pedesaan, dan
perubahan sosial pada masyarakat petani akibat industrialisasi modren di
pedesaan tersebut.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang
masalah di atas maka yang menjadi permasalahannya adalah :
1.
Hubungan antara keberadaan industri di pedesaan
terutama dikaitkan dengan adanya konversi lahan.
2.
Komersialisasi lahan dan penyerapan tenaga kerja
yang melekat pada proses industri di pedesaan.
3.
Perubahan sosial pada masyarakat petani akibat
industrialisasi modern di pedesaan tersebut.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui
bagaimana hubungan antara keberadaan industri di pedesaan terutama
dikaitkan dengan adanya konversi lahan, komersialisasi lahan dan penyerapan
tenaga kerja yang melekat pada proses industri di pedesaan, dan perubahan
sosial pada masyarakat petani akibat industrialisasi modren di pedesaan
tersebut.
D. Manfaat
Manfaat
yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Praktis
Sebagai
acuan bagi masyarakat untuk mengetahui
dan mengatasi berbagai permasalaha Industrialisasi Modern Di Pedesaan
2. Teoritis
a. Mahasiswa
Makalah
ini dapat dijadikan kajian awal atau referensi dalam pembuatan
karya tulis yang
berkaitan dengan Industrialisasi Modern Di Pedesaan. Serta untuk menambah pengetahuan
mahasiswa mengenai hubungan antara keberadaan industri di
pedesaan terutama dikaitkan dengan adanya konversi lahan, komersialisasi lahan
dan penyerapan tenaga kerja yang melekat pada proses industri di pedesaan, dan
perubahan sosial pada masyarakat petani akibat industrialisasi modren di
pedesaan tersebut.
b. Lembaga
Makalah
ini dapat dijadikan literatur perpustakaan di STKIP PGRI Pontianak demi
kemudahan mahasiswa dalam mendapatkan referensi untuk pembuatan makalah ataupun
karya tulis ilmiah yang lain.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Desa Dan Karakteristik Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo
Kartodikusuma, Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintarto, Desa merupakan perwujudan
atau kesatuan goegrafi,vsosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat
ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik
dengan daerah lain.Sedang menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang
dari 2.500 jiwa. Dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antara ribuan jiwa.
2.
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan
terhadap kebiasaan.
3.
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum
yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan (sampingan).
Dalam kamus sosiologi kata tradisional
dari bahasa Inggris, Tradition artinya adat istiadat dan kepercayaan
yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari
berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang
saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa
masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat
dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kesenian kehidupan moral
susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan
pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah,
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa
merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa
merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.
Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi
tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak
bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara
menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah
yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia,
seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan
pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga
memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya
sederet tujuan tersebut terhenti diatas kertas.
Ciri-ciri
masyarakat desa (karakteristik)Dalam buku Sosiologi karangan Ruman
Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat
desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri
sebagai berikut.
1.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan
kasih sayang, cinta, kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita
orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2.
Orientasi kolektifsifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3.
Partikularismepada dasarnya adalah semua hal
yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya
berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
4.
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau
sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
5.
Kekabaran (diffuseness) yaitu sesuatu yang
tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu.
B.
Industrialisasi
Modern Di pedesaan
1. Klasifikasi
Industri
a.
Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang
memerlukan modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi
maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut :
1)
Industri kimia
organik, misalnya : industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2)
Industri kimia
anorganik, misalnya : industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3)
Industri
agrokimia, misalnya : industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4)
Industri selulosa
dan karet, misalnya : industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini
merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat
atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut :
1)
Industri mesin
dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya : mesin traktor, mesin hueler, dan
mesin pompa.
2)
Industri
alat-alat berat/konstruksi, misalnya : mesin pemecah batu, buldozer, excavator,
dan motor grader.
3)
Industri mesin
perkakas, misalnya : mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4)
Industri
elektronika, misalnya : radio, televisi, dan komputer.
5)
Industri mesin
listrik, misalnya : transformator tenaga dan generator.
6)
Industri kereta
api, misalnya : lokomotif dan gerbong.
7)
Industri
kendaraan bermotor (otomotif), misalnya : mobil, motor, dan suku cadang
kendaraan bermotor.
8)
Industri pesawat,
misalnya : pesawat terbang dan helikopter.
9)
Industri logam
dan produk dasar, misalnya : industri besi baja, industri alumunium, dan
industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya : pembuatan kapal dan
reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya : mesin
produksi, peralatan pabrik, dan peralatan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini
merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacam-macam barang kebutuhan
hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut :
1)
Industri tekstil,
misalnya : benang, kain, dan pakaian jadi.
2)
Industri alat
listrik dan logam, misalnya : kipas angin, lemari es, dan mesin jahit,
televisi, dan radio.
3)
Industri kimia,
misalnya : sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4)
Industri pangan,
misalnya : minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5)
Industri bahan
bangunan dan umum, misalnya : kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini
merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi
sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya : industri
kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri Pariwisata
Industri ini
merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Bentuknya bisa berupa wisata seni dan budaya (misalnya : pertunjukan seni dan
budaya), wisata pendidikan (misalnya : peninggalan, arsitektur, alat-alat
observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya : pemandangan alam
di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota
(misalnya : melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayahpertokoan,
restoran, hotel, dan tempat hiburan).
f. Industri Pedesaan
Indonesia merupakan negara Agraris
dimana hampir 60% penduduknyamempunyai mata pencaharian disektor pertanian.
Potensi pertanian di daerah, sepertipadi, singkong, jagung dan kedelai serta
umbi-umbi lainnya sangat besar. Begitu jugapotensi hasil perkebunan dan
hortikultura seperti coklat, karet dan teh, mangga, durian,nenas juga besar.
Potensi hasil ternak juga tidak kalah besarnya. Potensi tersebutselama ini
masih belum digarap dengan baik, sehingga nilai tambah yang yang diperolehmasih
kecil dan umumnya menguntungkan orang kota. Nilai tambah komoditi tersebutdapat
ditingkatkan melalui industrialisasi di pedesaan dengan memanfaatkan
teknologidan kekuatan sumberdaya alam serta sumberdaya manusia desa.
Peningkatan nilaitambah ini dapat dilaksanakan melalui industrialisasi pedesaan
berbasiskan pertanian, dansektor pertanian dapat dikatakan sebagai sektor
penyanggah ekonomi dalammenggerakan roda perekonomian.
Melihat
berbagai fenomena yang mungkin terjadi tersebut, maka diperlukanupaya yang
terencana dan terarah untuk mengatasinya. Untuk itu, industrialisasi
pertanianperdesaan merupakan suatu upaya yang perlu dilakukan sesegera mungkin.
Industri
pedesaan merupakan usaha ekonomi pedesaan dalam merubah nilaitambah hasil
pertanian dan merupakan usaha dalam penerapan teknologi. Untuk itukeberhasilan
industri tergantung sejauh mana teknologi dapat diterapkan di lapanganterutama
teknologi penanganan pascapanen dan teknologi pengolahan. Penerapanteknologi
dalam penambahan nilai baik secara kualitatif (mutu) maupun kuantitatif
sudahdimulai sejak awal tahun 1980 sampai sekarang. Upaya penerapan teknologi
tersebutselama ini ditempuh melalui kegiatan antara lain :
1.
Introduksi
teknologi pengolahan ditingkat petani
2.
Gerakan
penanganan pascapanen dan pengolahan
3.
Demonstrasi
dankampanye teknologi pengolahan
4.
Latihan
teknologi pengolahan bagi pelaku
5.
Pembentukan
kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah
6.
Pembentukan
unitpelaksana lapangan
7.
Bantuan
peralatan pengolahan sebagai percontohan
8.
Belakukan
kemitraan untuk membangun pemasaran.
C. Peranan
Sektor Industri dalam Pembangunan Ekonomi
Industrialisasi
sebenarnya merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat dalam arti tingkat yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih
bermutu. Dengan kata lain, pembangunan industri itu merupakan suatu fungsi dari
tujuan pokok kesejahteraan rakyat, bukan merupakan kegiatan yang mandiri untuk
hanya sekedar mencapai fisik saja.
Industrialisasi juga
tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dan
kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber daya alam dan sumber daya
lainya. Hal ini berarti pula sebagai suatu usaha untuk meningkatkan
produktivitas tenaga manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup
kegiatan manusia. Dengan demikian dapat diusahakan secara “vertikal” semakin
besarnya nilai tambah pada kegiatan ekonomi dan sekaligus secara “horizontal”
semakin luasnya lapangan kerja produktif bagi penduduk yang semakin bertambah.
Banyak pendapat muncul
bahwa industri itu mempunyai peranan penting sebagai sektor pemimpin (leading
sector). Sektor pemimpin ini maksudnya adalah dengan adanya pembangunan
industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainya
seperti sektor pertanian dan sektor jasa. Pertumbuhan industri yang pesat akan merangsang
pertumbuhan sektor pertanian untuk menyediakan bahan-bahan baku bagi industri.
Sektor jasapun berkembang dengan adanya
industrialisasi tersebut, misalnya berdirinya lembaga-lembaga keuangan,
lembaga-lembaga pemasaran/periklanan, dan sebagainya, yang kesemuanya itu nanti
akan mendukung lajunya pertumbuhan industri. Seperti diungkapkan sebelumnya,
berarti keadaan menyebabkan meluasnya peluang kerja yang pada akhirnya akan
meningkatkan pendapatan dan permintaan masyarakat (daya beli). Kenaikan pendapatan
dan peningkatan permintaan (daya beli) tersebut menunjukkan bahwa perekonomian
itu tumbuh sehat.
UNIDO
(United Nations for Industrial Development Organization) mengelompokkan
negara-negara sebagai berikut (Muhammad, 1992) :
a.
Kelompok negara
non-industri apabila sumbangan sektor industri terhadap PDB kurang dari 10
persen.
b.
Kelompok negara
dalam proses industrialisasi apabila sumbangan tersebut antara 10-20 persen.
c.
Kelompok negara
semi industrialisasi jika sumbang tersebut antara 20-30 persen.
d.
Kelompok negara
industri jika sumbangan tersebut lebih dari 30 persen.
Perroux
mengatakan, pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama.
Pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan
dengan intensitas yang berbeda. Inti pendapat Perroux (dalam Muhammad, 1992)
adalah sebagai berikut :
a.
Dalam proses
pembangunan akan timbul industri pemimpin yang merupakan industri penggerak
utama dalam pembangunan suatu daerah. Karena keterkaitan antar industri sangat
erat, maka perkembangan industri pemimpin akan mempengaruhi perkembangan industri
lain yang berhubungan erat dengan industri pemimpin tersebut.
b.
Pemusatan
industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan perekonomian, karena
pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antar daerah
sehingga perkembangan industri di daerah tersebut akan mempengaruhi
perkembangan daerah-daerah lainya.
c.
Perekonomian
merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif dengan
industri-industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari
industri pemimpin atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif
akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif seperti desa.
D. Industri
dan Tujuan Pembangunan
Setelah
melihat industri dari berbagai perspektif, maka dapat disimpulkan peranan yang
diharapkan dari industri terhadap pembangunan. Pertama, industrialisasi
bukanlah suatu “obat yang paling mujarab” untuk mengobati keterbelakangan.
Tidak ada satupun faktor produksi, atau kebijaksanaan, atau sektor, yang bisa
menyelesaikan secara sendiri-sendiri proses pembangunan. Demikian pula halnya
dengan industri. Tetapi sektor industri mempunyai 2 pengaruh yang penting dalam
setiap program pembangunan. Pertama, produktivitas yang lebih besar dalam
industri merupakan kunci untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Kedua, industri
pengolahan memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi Industri
Subsitusi Impor (ISI) yang efesien dan meningkatkan ekspor daripada industri
primer.
Jika industrialisasi
bukan merupakan obat yang mujarab bagi keterbelakangan, demikian juga halnya
pembangunan perdesaan. Masing-masing membutuhkan yang lainnya, dan akan gagal
jika pertumbuhan tidak seimbang
serta terlalu
jauh. Industri bisa menyediakan input-input produktif, terutama pupuk dan
peralatan pertanian yang sederhana, bagi pertanian. Jika kebijaksanaan luar
negeri dijalankan dan industri pengolahan telah efisien, input-input tersebut
bisa ditawarkan dengan harga yang lebih murah daripada harga impor. Hubungan
tersebut bisa kebalikannya, karena pertanian menyediakan bahan-bahan baku untuk
industri, misalnya kapas, tembakau atau karet. Pertanian dan industri juga
saling menyediakan pasar bagi barang-barang produksinya masing-masing. Jika
pendapatan sektor pertanian tersebut tumbuh secara merata. Dimana di butuhkan land-reform
dan pembangunan pedesaan yang sangat meluas, maka industri akan menikmati
pasar yang lebih luas bagi barang-barang konsumsinya. Sejalan dengan itu.
Pertumbuhan pendapatan di perkotaan yang didorong oleh perluasan industri, akan
mendorong pertumbuhan output pertanian dan produktivitas melalui kenaikan
permintaan akan pangan. Namun demikian, kunci dari permintaan akan pangan
tersebut adalah tingkat pengerjaan yang meningkat dan perbaikan distribusi
pendapatan di perkotaan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pembangunan merupakan strategi dalam mengatasi
berbagai masalah aktual daerah seperti kemiskinan, keterbelakangan dan
kependudukan. Melalui pembangunan, desa didorong untuk bertransformasi menjadi
penyangga perekonomian bangsa. Industralisasi modern di pedesaan adalah salah
satu solusinya, yang tentu saja memiliki prospek yang sangat bagus untuk
masyarakat di pedesaan. Selain itu Industrialisasi juga tidak terlepas dari
usaha untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dan kemampuannya memanfaatkan
secara optimal sumber daya alam dan sumber daya lainya. Hal ini berarti industralisasi
merupakan suatu usaha untuk meningkatkan produktivitas tenaga manusia disertai
usaha untuk meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia( ketenagakerjaan ).
B.
Saran
Masyarakat
desa diharapkan dapat berintuisi dengan baik sehingga melahirkan ide-ide yang
kreatif untuk menciptakan suatu peluang usaha yang bisa menjadi pelopor
industri modern di pedesaan. Menggunakan
teknologi modern tepat guna pada setiap sektor usaha yang ada di pedesaan untuk
mendapatkan hasil terbaik dari sektor usaha yang di geluti.
Di
sisi lain peran pemerintah juga sangat diperlukan terutama dukungan berupa materi
demi terwujudnya industralisasi modern di pedesaan. Menjadi pengontrol dalam
pergerakan industri yang ada di desa agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai
dengan target hasil yang di inginkan masyarakat maupun pemerintah.